Pole and line adalah sistim usaha perikanan tangkap yang biasa dilakukan oleh para Nelayan baik di Indonesia maupun di Luar negeri. Usaha penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ini termasuk sangat modern. Di Indonesia penggunaan alat tangkap ini biasanya di di lakukan di Daerah Indonesia bagian Timur termasuk di Laut arafuru. Prinsip penangkapan ini adalah memancing dengan keahkian dan ketrampilan secara terlatih sehingga ikan dapat diambil melalui mata pancing yang menggunakan Umpan palsu.
Qn Forum
Penanggulangan Kegiatan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing di Perairan Indonesia
Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya hayati maupun non hayati. Letak Indonesia diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Sumber daya hayati laut yang terkandung di dalamnya sangat potensial, baik untuk bahan baku industri, kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya. Dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia seluas 5,866 juta km2 (Gany, 2000)[1], sangat memungkinkan bila sektor ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia di masa depan.
Mantapkan Arah dan Kebijakan Pengembangan SDM KKP
Dalam rangka menajamkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BPSDM KP, 5-7 Maret 2013, di Hotel Horisson, Bandung. Rakernis ini memiliki sasaran terbangunnya rekomendasi pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan tahun 2012 dan pemantapan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusian di bidang kelautan dan perikanan tahun 2013 serta terbangunnya kesepakatan tentang rancangan kebijakan rencana pengembangan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan tahun 2014.
Kegiatan dengan tema “Sumber Daya Manusia Kompeten Untuk Mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan Dengan Pendekatan Ekonomi Biru (Blue Economy)” ini disinergikan pelaksanaannya dengan Unit Eselon I KKP lainnya. di, Bandung. (foto: Efrimal Bahri)
Rakernis BPSDM KP dihadiri oleh 162 orang peserta. Bertindak sebagai narasumber antara lain para perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, Pejabat Eselon I KKP, Pejabat Eselon II BPSDM KP, Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh), Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh), Forum Komunikasi Nasional Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), dan tenaga ahli pengembangan produk Diklat perikanan. Adapun peserta yang hadir adalah Sekretaris Bakorluh dan Bapeluh terpilih, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPSDMKP, dan sebagainya.
Hakim Pengadilan Perikanan Wajib ‘Update’ Pengetahuan
Tajuk.co JAKARTA — Tindak pidana perikanan illegal fishing sebagai sampai saat ini masih cukup memprihatinkan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Syahrin Abdurrahman mengungkapkan sebagian besar tindak pidana perikanan terjadi di wilayah perairan Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga.
Bahkan, kegiatan IUU Fishing ini melibatkan kapal kapal ikan berbendera asing. “Mutlak dibutuhkan adanya kepastian hukum. Jangan sampai sumber daya kelautan dan perikanan dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Syahrin pada acara pembukaan Refreshing Coach Bagi Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2013 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (1/4).
ALat Penangkap Ikan Pole And Line
![]() |
| Pole and Line |
Alat tangkap Pole and line ini memiliki konsturksi yang sangat sederhana terdiri dari joran, tali pancing dan mata pancing, khusus untuk mata pancing yang tidak seperti mata pancing pada umumnya yaitu mata pancing yang tidak berkait balik,
Pukat Udang (Shrimp Trawl)
PUKAT UDANG (SHRIMP TRAWL)
Definisi Pukat Udang
Pukat udang adalah jenis jaring berbentuk kantong dengan sasaran tangkapannya udang. Jaring dilengkapi sepasang (2 buah) papan pembuka mulut jaring (otter board) dan Turtle Excluder Device/TED, tujuan utamanya untuk menangkap udang dan ikan dasar (demersal), yang dalam pengoperasiannya menyapu dasar perairan dan hanya boleh ditarik oleh satu kapal motor.
Subscribe to:
Comments (Atom)


