Qn Forum

Ask Your Questions in Related Category

ALAT TANGKAP PAYANG

Alat tangkap payang merupakan alat tangkap modifikasi yang menyerupai trawl kecil yang dioperasikan dipermukaan perairan. 

Dari segi konstruksi alat tangkap tersebut hampir mirip dengan lampara, yang membedakan adalah tidak digunakannya otter board dalam pengoperasiannya. 

Pengoperasian payang dilakukan pada lapisan permukaan perairan. 



ALAT TANGKAP PAYANG


Payang mempunyai tingkat selektifitas yang rendah, disebabkan penggunaan mesh size yang kecil, sehingga dapat menangkap ikan-ikan kecil, seperti teri sampai ikan yang berukuran lebih besar, seperti tongkol dan sebagainya.

 Alat tangkap payang di lokasi kajian banyak dioperasikan dengan kapal-kapal berukuran kecil (kurang dari 30 GT) dengan jumlah trip yang terbatas (umumnya one day fishing). 

Payang secara ekonomis termasuk alat tangkap yang menguntungkan karena menghasilkan tangkapan ikan yang bernilai ekonomis tinggi (teri nasi) dan juga dapat juga untuk menangkap ikan-ikan besar semacam tongkol, tengiri dan sebagainya. 

Pengoperasiannya dimulai dengan penurunan atau penebaran jaring, kemudian dilanjutkan dengan penarikan jaring, hingga akhirnya ikan terkumpul dan jaring kemudian diangkat. Selanjutnya ikan akan diambil dan dimasukkan ke dalam palka.


Payang terbuat dari bahan jariing yang konstruksinya terdiri dari kantong, badan dan sayap, serta dilengkapi dengan pelampung dan pemberat serta tali penarik (selambar). Berdasarkan klasifikasi dari FAO, alat tangkap ini digolongkan sebagai jaring lingkar. Struktur alat tangkap ini adalah sebagai berikut :


  1. Sayap, payang mempunyai dua bagian sayap yaitu bagian sayap kiri dan bagian sayap kanan. Konstruksi bagian atas dan bawah dari sayap berbeda ukuran dan bahan dari sayap ini terbuat dari bahan PA;
  2. Badan, terdiri atas 6 bagian;
  3. Kantong (cod end) adalah merupakan tempat berkumpulnya ikan yang terjaring;
  4. Tali ris atas;
  5. Tali ris bawah;
  6. Tari penarik (selambar);
  7. Pelampung;
  8. Pemberat, terbuat dari bahan timah, dan juga batu.


Armada perikanan payang yang ada di lokasi kajian umumnya dioperasikan oleh usaha perorangan, menggunakan kasko berbahan dasar kayu. Kapal payang yang dioperasikan di Karawang merupakan kapal-kapal payang berukuran kecil (5-20 GT), dengan kekuatan mesin sebesar 16 HP. 

Operasi penangkapan dilakukan selama satu hari penangkapan atau one day fishing. Menggunakan mesin tempel dan berbahan bakar solar, dengan panjang kapal 10 m. Kapal payang yang dioperasikan di Karawang merupakan kapal-kapal payang berukuran kecil (5-20 GT), dengan kekuatan mesin sebesar 16 HP. Operasi penangkapan dilakukan selama satu hari penangkapan atau one day fishing. Menggunakan mesin tempel dan berbahan bakar solar, dengan panjang kapal 10 m.


Adapun armada perikanan payang yang dioperasikan di Muncar (Banyuwangi, Jawa Timur) merupakan kapal-kapal payang berukuran kecil (5-20 GT), dengan kekuatan mesin sebesar 16 HP. Operasi penangkapan dilakukan selama satu hari penangkapan atau one day fishing. Menggunakan mesin tempel dan berbahan bakar solar, dengan panjang kapal 10 m.

Sero, Alat Tangkap Ramah Lingkungan


Bagi Suku Bajo, laut adalah tempat untuk mereka menggantungkan hidup, sehingga luasnya laut dapat mereka fungsikan untuk berbagai kepentingan yang berhubungan dengan aktifitas nelayan. Di lautan pula para nelayan Suku Bajo ini memasang berbagai alat untuk menangkap ikan.



Salah satu alat tangkap yang di gunakan oleh nelayan adalah sero. Sero di pasang di tengah laut dengan kedalaman 4 meter, sero berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 10 meter, menggunakan sayap yang memanjang ke depan. Untuk bahan penyangganya di gunakan tiang yang terbuat dari kayu setinggi 5-6 meter. Dalam bahasa Bajo disebut balas bila. Kayu yang di pasang tersebut di lengkapi  dengan jaring sepanjang lingkaran sero. Selain balas bila, di sero juga di kenal sebutan Panajo yaitu ujung sero yang di pasangkan tanda, dengan tali dihubungkan ke badan sero dan pamangkungang yaitu tempat penampungan ikan setelah ikan masuk ke dalam sero.

Video Penangkapan Pole and Line

Pole and line adalah sistim usaha perikanan tangkap yang biasa dilakukan oleh para Nelayan baik di Indonesia maupun di Luar negeri. Usaha penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ini termasuk sangat modern. Di Indonesia penggunaan alat tangkap ini biasanya di di lakukan di Daerah Indonesia bagian Timur termasuk di Laut arafuru. Prinsip penangkapan ini adalah memancing dengan keahkian dan ketrampilan secara terlatih sehingga ikan dapat diambil melalui mata pancing yang menggunakan Umpan palsu.

Penanggulangan Kegiatan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing di Perairan Indonesia

 Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya hayati maupun non hayati. Letak Indonesia diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Sumber daya hayati laut yang terkandung di dalamnya sangat potensial, baik untuk bahan baku industri, kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya. Dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia seluas 5,866 juta km2 (Gany, 2000)[1], sangat memungkinkan bila sektor ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia di masa depan.

Mantapkan Arah dan Kebijakan Pengembangan SDM KKP

Dalam rangka menajamkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BPSDM KP, 5-7 Maret 2013, di Hotel Horisson, Bandung. Rakernis ini memiliki sasaran terbangunnya rekomendasi pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan tahun 2012 dan pemantapan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusian di bidang kelautan dan perikanan tahun 2013 serta terbangunnya kesepakatan tentang rancangan kebijakan rencana pengembangan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan tahun 2014.


Kegiatan dengan tema “Sumber Daya Manusia Kompeten Untuk Mendukung Pembangunan Kelautan dan Perikanan Dengan Pendekatan Ekonomi Biru (Blue Economy)” ini disinergikan pelaksanaannya dengan Unit Eselon I KKP lainnya. di, Bandung. (foto: Efrimal Bahri)


Rakernis BPSDM KP dihadiri oleh 162 orang peserta. Bertindak sebagai narasumber antara lain para perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, Pejabat Eselon I KKP, Pejabat Eselon II BPSDM KP, Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh), Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh), Forum Komunikasi Nasional Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), dan tenaga ahli pengembangan produk Diklat perikanan. Adapun peserta yang hadir adalah Sekretaris Bakorluh dan Bapeluh terpilih, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPSDMKP, dan sebagainya.

Hakim Pengadilan Perikanan Wajib ‘Update’ Pengetahuan

Tajuk.co JAKARTA — Tindak pidana perikanan illegal fishing sebagai sampai saat ini masih cukup memprihatinkan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Syahrin Abdurrahman mengungkapkan sebagian besar tindak pidana perikanan terjadi di wilayah perairan Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga.

Bahkan, kegiatan IUU Fishing ini melibatkan kapal kapal ikan berbendera asing. “Mutlak dibutuhkan adanya kepastian hukum. Jangan sampai sumber daya kelautan dan perikanan dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Syahrin pada acara pembukaan Refreshing Coach Bagi Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2013 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (1/4).