Qn Forum

Ask Your Questions in Related Category

Ukuran Dan Bentuk Kapal

Kapal adalah sarana transpotasi air yang digunakan untuk mengangkut barang, hewan, manusia dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Selain itu kapal juga dapat digunakan sebagai alat pertahanan, rekreasi, laboratorium maupun kapal kerja. Sehingga dilihat dari muatan yang diangkut maka kita kenal berbagai tipe kapal seperti : general cargo ship, tanker ship, bulk carrier ship, container ship, ro-ro ship, passanger ship.

Dibawah ini terdapat beberapa contoh gambar General arrangement dari tipe-tipe kapal diatas.


1. General Cargo ship 


General Cargo ship adalah kapal yang digunakan untuk mengangkut barang berbagai macam - macam cargo dalam bentuk karungan, peti-petian, palet atau jenis lain. Kapal general cargo dilengkapi dengan sarana dan prasarana pemuatan dan pembongkaran. Akses ke dalam ruang muat dilengkapi dengan sistem buka tutup yang berada di deck yang disebut dengan hatches (lubang palka) yang dilengkapi dengan hatches cover.






2. Tanker ship 


Tanker shipadalah kapal yang mengankut muatan dalam bentuk cairan dalam jumlah yang besar. Jenis dari kapal tanker ini antara lain oil tanker, chemical tanker, liquid gas tanker.

Oil Tanker

Gambar chemical tanker 
Adalah sebuah kapal tanker yang didesain untuk memuat jenis muatan chemical





LPG / LNG tanker 


Liquid Petroleum Gas / Liquaid Natural Gas



3. Bulk Carrier 


Bulk Carrier adalah kapal yang mengankut muatan dalam bentuk curah atau biji-bijian. Muatan yang diangkut seperti ; batubara, biji besi, semen bentuk curah, gandum, kedelai, gula dan lain-lain. Pada umumnya sekali memuat satu jenis komoditi cargo. Kapal Bulk carrier hanya memiliki single deck saja. 
Dibawah ini terdapat gambar General arrangement dan penampang melintang dari ruang muat kapal bulk carrier ;


4. Kapal Container

Kapal Container adalah kapal yang memuat muatan yang sudah dimasukkan kedalam Container. Kapal container merupakan tipe kapal liner. 

5. Kapal Ro-ro ( Roll on – Roll off ) 


Kapal Ro-ro ( Roll on – Roll off ) adalah kapal yang di design sedemikian rupa sehungga proses pemuatan dan pembongkaran muatan melalui Ramps Door ( stern ramps atau bow ramps)



6. Kapal Passanger 

Kapal Passanger  adalah kapal yang di desaign untuk mengangkut penumpang. Namun juga dapat memuat cargo dalam jumlah yang sedikit.
Untuk mengenali ukuran  dan ragam  bentuk bentuk yang ada dikapal maka kita perlu mengetahui Istilah-istilah dan definisinya. Ukuran kapal kita dapat bedakan menjadi :
  1. Ukuran secara memanjang kapal
Contoh : LOA, LBP
  1. Ukuran secara melintang/melebar kapal
Contoh : Moulded Breadth, extreme breadth
  1. Ukuran secara vertical kapal
Contoh : Draft, freeboard, depth, air draft
  1. Ukuran berat kapal
Contoh : lightship, Displacement, load displacement, Deadweight
  1. Ukuran isi kapal
Contoh : GRT (Gross Tonnage), NRT 


Gambar dibawah menunjukkan ukuran secara memanjang, melintang dan vertical kapal serta ragam bentuk kapal.
Untuk itu sangat penting sekali memahami istilah-istilah baku yang lazim digunakan diatas kapal seperti :
a.     LOA (Length Over All)
Adalah panjang keseluruhan kapal secara membujur diukur dari titik paling depan pada linggi haluan (sterm) sampai titik paling belakang pada buritan kappa(stern) sejajar lunas kapal.
b.    LBP (Length Between Perpendiculars)
Adalah panjang membujur kapal yang diukur dari forward perpendiculars sampai dengan aft perpendicular diukur sepanjang garis muat pada musim Summer.
Aft perpendicular adalah garis kayalan tegak  yang terletak pada rudder stock atau poros daun kemudi. Forward perpendicular adalah garis kayalan tegak perpotongan antara linggi haluan kapal dengan garis muat musim Summer.

c.     LOWL (Length on the load water line)
Adalah Panjang sepanjang garis air yang diukur dari perpotongan antara linggi haluan dengan garis air sampai dengan ke titik potong antara garis air dengan linggi buritan
d.    Moulded Breath
Adalah lebar terbesar kapal diukur dari plat kulit kapal bagian dalam sebelah kiri sampai dengan plat kulit kapal bagian dalam sebelah kanan  sejajar lunas kapal
e.     Extreme Breath (beam)
Adalah lebar terbesar kapal diukur pada titik paling kiri pada bagian luar kulit kapal sebelah kiri sampai titik paling kanan pada bgian luar kulit kapal sebelah kanan sejajar lunas kapal
f.      Moulded depth
Adalah jarak tegak yang diukur dari lunas kapal(keel) sampai dengan geladak atas  (Upper deck/main deck) pada bagian tengah tengah kapal.
g.    Extreme depth
Adalah jarak tegak yang diukur dari titik paling bawah pada lunas kapal (keel) sampai dengan titik paling atas pada geladak atas (Upper deck/main deck) 
h.    Draught/Draft
Adalah  jarak tegak yang diukur dari titik paling bawah pada lunas kapal (keel) sampai garis air (water line)
Draft kapal pada bagian depan disebut dengan forward draft, draft kapal pada bagian belakang disebut dengan aft draft dan draft kapal pada bagian midship disebut dengan middle/midship draft.
Draft kapal pada saat kapalnya kosong disebut dengan light draft
Draft kapal pada saat kapal memuat maksimal yang diijinkan disebut dengan load draft
i.      Freeboard
Adalah jarak tegak yang diukur dari garis air (water line) sampai dengan garis deck (deck line)
j.      Air draft
Adalah jarak tegak yang diukur dari garis air sampai dengan titik yang tertinggi pada bagian kapal
k.     UKC (under keel clearance)
Adalah jarak tegak yang diukur dari lunas kapal sampai dengan dasar laut/dasar sungai
l.      Trim
      Adalah perbedaan antara draft depan dengan draft belakang
      Bilamana draft depan lebih besar dari draft belakang maka kapal trim by head
      Bilamana draft belakang lebih besar dari draft depan maka kapal trim by stern
     Bilamana draft depan sama dengan draft belakang maka kapal even keel
m.   Sheer
Adalah lengkungan deck secara membujur. Yang diukur dari tinggi main deck pada bagian tengah kapal dengan tinggi sebuah titik kusus pada main deck dibagian depan atau belakang kapal
n.    Camber
Adalah lengkungan deck secara melintang, yang diukur dari perbedaan tinggi deck pada tengah-tengah kapal dengan bagian deck sisi paling luar.
o.    Rise of floor
Adalah kenaikan plat kulit kapal bagian dasar pada bagian terluar dengan garis dasar pada lunas kapal diukur pada bagian terluar
p.    Tumblehome
Adalah lengkungan yang terbentuk oleh bagian kulit kapal yang terluar pada area upperdeck/maindeck
q.    Rake
Garis kemiringan yang terbetuk secara vertical maupun horisontal
r.     Center line
Adalah garis simetris kapal secara melintang atau garis tengah kapal secara melintang
s.     Base line
Adalah garis mendatar pada plat lunas kapal bagian luar pada bagian midship kapal
t.      Displacement
Adalah berat keseluruhan kapal yaitu berat kapal kosong ditambah dengan seluruh isinya.
Atau berat keseluruhan kapal yang setara dengan berat cairan yang dipindahkan oleh bagaian kapal yang terbenam didalam air
u.    Light Displacement/lightship
Adalah Berat kapal kosong, yaitu berat kapal yang terdiri dari badan kapal, mesin- mesin kapal, peralatan tetap kapal (tanpa muatan, tanpa bahan bakar ,tanpa air tawar, tanpa ballast dan lain-lain)
v.     Load displacement
Adalah Berat kapal secara keseluruhan pada saat kapal terbenam pada draft maksimum yang diijinkan.( yaitu merupakan Light displacement + muatan + air tawar + bahan bakar + perbekalan + awak kapal dan lain-lain)
            Load displacement = Light Displacement + DWT
w.     Deadweight (DWT)
Adalah Kemampuan kapal untuk dapat dimuati beban sampai draft maksimal yang diijinkan (seperti: muatan, air tawar, bahan bakar, perbekalan, minyak lumas, penumpang, begasi, awak kapal dan lainnya).
Kemampuan kapal untuk memuat muatan saja sampai dengan draft maksimal yang diijinkan disebut Cargo DWT.
x.     Gross Tonnage (GRT)
Adalah isi dari sebuah kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu yang berfungsi sebagai ruangan untuk keselamatan kapal antara lain : double bottom,forepeak dan afterpeak tanks, galley, bridge, master’s office, dan lain-lain. 
y.     Net Tonnage (NRT)
Adalah isi kotor dikurangi dengan sejumlah ruangan yang tidak dapat dipakai untuk mengangkut muatan seperti : master and crew accommodation, chain locker, WC, chart room, engine room, radio station boatswain locker.

Tonnage adalah kemampuan sebuah kapal mengangkut muatan. Kegunaan tonnage untuk mengetahui besar kecilnya kapal, besar kecilnya daya angkut kapal dan juga untuk mengetahui biaya-biaya yang harus ditanggung oleh kapal 


Selain istilah yang lazim digunakan diatas kapal seperti diatas maka sangat penting memahami bagian-bagian kapal seperti yang terdapat pada gambar dibawah ini : 
a.     Main deck/upper deck
b.    Forecastle
c.     Tween deck
d.    Lower deck / tank top
e.     Cargo hold (bagian bawah adalah lower hold dan bagian atas adalah upper hold)
f.     Peak tanks ( depan adalah fore peak tanks belakang after peak tanks )
g.    Chain locker
h.     Boatswain locker
i.      Bulkhead ( paling depan fore peak collision bulkhead dan paling belakang after peak collision bulkhead)
j.      Engine room
k.     Steering engine room (steering gear room)
l.      Double bottom
m.   Cofferdam
n.     Super structure

Dokumen Perkapalan Perikanan

Dokumen Perkapalan Perikanan - Sebuah kapal agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan aman, harus dilengkapi dengan surat-surat kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat beberapa macam sertifikat kapal, yg keberadaannya merupakan persyaratan bagi kapal yg bersangkutan sesuai dg peruntukannya. Jenis-jenis sertifikat tersebut adalah :

A. SERTIFIKAT KAPAL

1. Sertifikat Kesempurnaan

- Ialah sertifikat yg diberikan untuk kapal yang telah memenuhi persyaratan keselamatan untuk berlayar. Keselamatan tersebut adalah dalam hal : badan kapal, perlengkapan kapal, penataan kemudi, sarana pemadam kebakaran, alat-alat berlabuh jangkar, dan lain-lain ;
- Berlaku bagi semua kapal yang berlayar di laut ;
- Untuk Indonesia, terdapat sertifikat kelas yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), khususnya bagi kapal-kapal yang berukuran isi kotor 100 m3 atau lebih.
Sertifikat Kesempurnaan dikeluarkan untuk :
- Pelayaran di semua lautan ;
- Pelayaran antar pelabuhan Asia Tenggara ;
- Bagian tertentu yang ditunjuk dari daerah pelayaran antara pelabuhan Asia Tenggara ;
Sertifikat Kesempurnaan tidak berlaku lagi jika :
- Kapal yg diklasifikasikan pada biro klasifikasi yang diakui, dirobah kelasnya atau dicoret dari daftar ;
- Karena masa berlakunya telah habis untuk mana sertifikat diberikan atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengeluarkan atau mempertahankan sertifikat itu ;
- Karena diserahkannya sertifikat kesempurnaan yang baru ;
- Jika sertifikat itu berdasar pasal 36 (4) sudah tidak berlaku selama satu tahun ;
- Jika kapal tidak termasuk golongan kapal-kapal untuk mana Ordonansi Kapal-kapal 1935 berlaku.
- Jika kapal dirombak, tetapi perombakan yang tidak berarti dan tidak berpengaruh terhadap stabilitas kapal dan lambung timbul, maka Direktur Jenderal Perhubungan Laut atau Pengawas Keselamatan kapal, dapat mempertahankan sertifikat tersebut.
- Jika nama (atau tanda huruf atau nomor) kapal berubah.
2. Sertifikat Keselamatan
- Diberikan khusus bagi kapal penumpang pelayaran internasional ;
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun ;
- Dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Sertifikat Keselamatan tidak berlaku lagi :
- Jika sertifikat kesempurnaan tidak berlaku lagi ;
- Karena masa berlakunya untuk mana sertifikat dikeluarkan telah habis ;
- Karena diserahkannya sertifikat keselamatan yang baru ;
- Jika kapal tidak termasuk dalam golongan kapal-kapal untuk mana ordonansi Kapal-kapal 1935 berlaku ;
- Jika nama (atau tanda huruf atau nomor) kapal berubah.
Jika Sertifikat Keselamatan tidak berlaku lagi, sedangkan kapal itu ada di luar Indonesia, kecuali di Pelabuhan Singapura dan Malaysia, maka masa berlakunya dapat diperpanjang untuk memungkinkan kapal kembali ke Indonesia guna mengakhiri pelayarannya.
3. Sertifikat Keselamatan Radio
- Diberikan khusus bagi kapal barang yang memiliki radio komunikasi ;
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
4. Sertifikat Lambung Timbul
- Merupakan sertifikat yang memuat sampai batas mana kapal boleh dimuati, dan berapa daya apung cadangannya ;
- Diperuntukkan bagi semua kapal yang berlayar di laut ;
- Berlaku tdk lebi dari 5 (lima) tahun.
5. Sertifikat Muatan Kayu
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal yang memuat kayu sebagai muatan geladaknya ;
- Berlaku tidak lebih dari 5 (lima) tahun.
6. Sertifikat Penumpang
- Diperuntukkan bagi kapal-kapal yang mengangkut penumpang lebih dari 12 orang ;
- Berlaku selama 1 (satu) tahun.
7. Sertifikat Pembebasan
- Diperuntukkan bagi kapal dalam pelayaran internasional yang mendapat beberapa pembebasan terhadap ketentuan-ketentuan Perjanjian Keselamatan Laut Internasional 1929, yaitu terhadap bangunan, alat penolong, dan radio telegrap.
- Berlaku tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
B. SURAT LAUT DAN PAS KAPAL
Menurut Beslit 1934, terdapat 4 (empat) macam tanda kebangsaan kapal, yaitu : Surat Laut, Pas Kapal, Surat Laut Sementara, dan Surat Ijin Berlayar. Tanpa Surat Laut dan Pas Kapal, kapal Indonesia tidak berwenang mengibarkan bendera Indonesia.
1. Surat Laut
Merupakan tanda kebangsaan bagi kapal Indonesia dengan isi kotor 500 m3 atau lebih, bukan kapal nelayan atau kapal pesiar.
Isi Surat Laut adalah :
- Nama kapal;
- Nama Pemilik Kapal dan Nakhoda ;
- Isi bersih/kotor menurut Surat Ukur ;
- Keterangan menurut Surat Pendaftaran Kapal ;
- Nama panggilan Kapal (berdasarkan Buku Insyarat Internasional).
Surat Laut dinyatakan gugur apabila :
- Kapal dirucat ;
- Kapal tenggelam ;
- Kapal dirampas oleh bajak laut/musuh ;
- Kapal dipakai untuk membajak di laut, pantai atau sungai ;
- Diberikan kebangsaan lain bagi kapal tersebut ;
- Nama kapal diganti.
2. Surat Laut Sementara
Adalah Surat Laut yang dikeluarkan bagi kapal Indonesia yang dibuat di Luar Negeri (oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia) dengan maksud agar kapal tersebut dapat dilayarkan ke Indonesia. Surat Laut Sementara berlaku paling lama 1 (satu) tahun.
3. Pas Kapal, diberikan kepada kapal yang tidak dapat diberi Surat Laut. Terdapat 2 (dua) macam Pas Kapal, yaitu :
a. Pas Tahunan, tanda kebangsaan kapal Indonesia yang diberikan kepada kapal yang isi kotornya 20 m3 atau lebih dan kurang dari 500 m3, yang bukan kapal nelayan laut atau kapal pesiar. Pas Tahunan berlaku selama 12 bulan hingga 15 bulan.
b. Pas Kecil atau Pas Biru, diberikan kepada kapalyang isi kotornya kurang dari 20 m3, kapal nelayan laut dan kapal pesiar. Pas Kecil setiap tahun harus dilaporkan kepada Pejabat berwenang (Syahbandar).
C. SURAT UKUR
Surat Ukur merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagian pengukuran mengenai besarnya kapal.
1). Isi Surat Ukur adalah :
- Nama kapal ;
- Tempat asal kapal ;
- Banyaknya geladak, tiang, dasar ganda, tangki tolak bara ;
- Ukuran pokok kapal : panjang, lebar, dalam ;
- Rincian dari isi kotor (bruto) dan isi bersih (netto) dalam meter kubik dan Register Ton ;
- Pengurangan guna mendapatkan isi bersih.
2). Ruang-ruang yang tidak termasuk dalam pengukuran adalah :
- Ruang dasar ganda, dan tangki-tangki ceruk muka/belakang yang dipakai khusus untuk tolak bara ;
- Ruang-ruang yang dibatasi oleh kepala palka ;
- Bangunan atas yang terbuka dan tidak tertutup dengan pintu-pintu ;
- Kamar-kamar mandi / WC umum ;
- Anjungan dan rongga diatas kamar mesin.
3). Pengukuran isi kotor meliputi :
- Isi kapal dibawah geladak ukur ;
- Isi kapal antara geladak ukur dan geladak ketiga ;
- Isi semua ruangan tetap di geladak atas yang dapat ditutup rapat.
4). Isi bersih = isi kotor dikurangi dengan :
- Ruangan mesin, ketel uap, terowongan poros baling-baling ;
- Semua ruangan yang dipakai oleh awak kapal ;
- Ruangan Nakhoda, kamar peta dan kamar radio ;
Gudang-gudang, ceruk rantai, ruang mesin kemudi.
Referensi :
- Capt. HR Soebekti. Hukum Perkapalan dan Pengangkutan Laut (Untuk Mualim dan Ahli Mesin Kapal Pelayaran Niaga).
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) 1935.
- SOLAS 1974

ARTIKEL BUDIDAYA PERIKANAN


Penyuluh perikananMmu. Artikel Perikanan Budidaya ini merupakan sebuah judul dalam postingan kali ini mengingat banyaknya artikel yang menjelaskan tentang Budidaya Perikanan.
Budidaya Perikanan sampai saat ini sudah berkembang di wilayah Negara Republik Indonesia hingga sampai pada Daerah terpencil yang sangat jauh dari Perkotaan. Banyak sistim yang dilakukan dalam Budidaya Perikanan oleh lapisan masyarakat Indonesia, namun demikian masih banyak pula yang tidak sesuai dengan anjuran yang disampaikan Oleh Pemerintah sehingga akibatnya mengalami kegagalan akibat kurangnya pengetahuan dan teknologi yang dianjurkan.


Ternyata kotoran sapi bisa dijadikan sebagai pakan ikan (pelet)

Para sahabat yang saya cintai, pada postingan sebelumnya saya sudah pernah mengajak anda untuk memelihara ikan dengan berbagai cara, baik pada budidaya perikanan dengan lahan luas, sedang, sampai yang sekecil mugkin dan praktis.

Nah dalam usaha Budidaya Ikan Air tawar seringkali kita dihadapkan pada suatu persoalan yang lumayan rumit, persoalan  yang sering terjadi dalam usaha Budidaya Perikanan Bukanlah  masalah teknis, Tapi Justeru terdapat pada bagian dari Proses Produksi itu sendiri, salah satu yang menjadi hambatan yang sering kita temui dan menjadi keluhan mereka  seringkali pada masalah pakan buatan atau yang sering disebut pelet.

Artikel Perikanan



Penyuluh Perikanan .Artikel Perikanan, selamat datang, salam jumpa dan salam sejahtera untuk sahabat semua.
Postingan kali ini penyuluh perikanan mengambil judul Artikel Perikanan. Artikel Perikanan yang dimaksud disini adalah artikel yang ada dalam Blog penyuluh perikanan.
Penyuluh perikanan mengajak sahabat semua jika anda sebagai Pelaku Utama dan Pelaku Usaha ingin mengetahui dan mencari artikel tentang Perikanan, maka anda termasuk salah satu dari orang yang tepat, karena Blog ini merupakan sebuah blog yang sudah dibuat dan disajikan sedemikian rupa untuk anda sebagai pelaku utama dan Pelaku usaha dalam Dunia Perikanan.

Mengenal Surga Tersembunyi Di Kaimana

Mungkin ketika nama Papua dibicarakan, pasti yang akan terlintas dipikiran Anda adalah Raja Ampat. Memang tak bisa dipungkiri lagi soal pesona objek wisata satu ini. Raja Ampat mampu mempesona setiap wisatawan dengan pesona kecantikan alamnya.



Jika Anda pernah mendengarkan lagu "Senja Di Kaimana" yang dinyanyikan oleh (Alm) Alfian di era tahun 1970an, pasti Anda akan mengerti kenapa lagu ini diciptakan. Lagu yang dibawakan oleh (Alm) Alfian ini membuat banyak orang berimajinasi tentang keindahan senja di Kaimana. Kabupaten Kaimana terletak di bagian Selatan Provinsi Papua Barat yang memiliki luas wilayah 36.000 KM2, dimana 18.500 KMmerupakan wilayah daratan dan 17.500 KMmerupakan wilayah perairan. Kabupaten Kaimana dikenal juga dengan sebutan "Kota Senja". Fenomena alam warisan Tuhan Yang Maha Esa ini akan Anda jumpai saat akan tenggelamnya matahari di Kabupaten Kaimana.