Qn Forum

Ask Your Questions in Related Category

TEKNIK BUDIDAYA IKAN PATIN

Berbagai Jenis  ikan perairan Air tawar memang lumayan banyak jumlahnya, dan selama ini masyarakat kita banyak yang memiliki hoby dan hoby tersebut juga menjadi salah satu bagian dari usaha mereka yang kiranya bisa dijadikan peluang. 

Saat sekarang Ikan Patin juga sudah dikenal dimana-mana khususnya di masyarakat Indonesia, dan sudah tersebar hingg sampai kepelosok di pedesaan, bahkan banyak yang menggemarinya.  Postingan kali ini sengaja saya sajikan sebagai bahan Informasi dan merupakan Teknologie yang dapat dijadikan sebagai bahan pengetahuan bagi siapa saja yang akan melakukan usaha budidaya khususnya ikan Patin.

sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Ikan patin ini merupakan salah satu ikan air tawar yang memiliki peluang ekonomi untuk dibudidayakan. Budidaya ikan Patin masih perlu diperluas lagi, karena pemenuhan atas permintaan ikan patin  masih sangat kurang. Ikan patin seperti halnya ikan lele tidak memiliki sisik dan memiliki semacam duri yang tajam di bagian siripnya keduanya tergolong dalam kelompok catfish. Ada yang menyebut ikan patin dengan Lele Bangkok. 

Di beberapa daerah ikan patin memiliki nama yang berbeda-beda antara lain ikan Jambal, ikan Juara, Lancang dan Sodarin. Rasa daging ikan patin yang enak dan gurih konon memiliki rasa yang lebih dibandingkan Ikan Lele. Ikan patin memiliki kandungan minyak dan lemak yang cukup banyak di dalam dagingnya.


Teknik budidaya ikan patin sebenarnya relatif mudah, sehingga tidak perlu ragu jika berminat menekuni budidaya ikan ini. Pada awalnya pemenuhan kebutuhan ikan patin hanya mengandalkan penangkapan dari sungai, rawa dan danau sebagai habitat asli ikan patin. 

Seiring dengan meningkatnya permintaan dan minat masyarakat, ikan patin mulai dibudidayakan di kolam,keramba maupun bak dari semen. Permintaan ikan patin yang terus meningkat memberikan peluang usaha bagi setiap orang untuk menekuni usaha di bidang budidaya ikan patin ini. 

Dengan permintaan yang demikian meningkat jelas tidak mungkin mengandalkan tangkapan alam, tetapi perlu budidaya ikan patin secara lebih intesnsif.


Model Budi Daya Ikan Patin
Peluang usaha Budidaya Ikan Patin dapat dilakukan dalam dua bidang kegiatan yaitu kegiatan pembenihan dan kegiatan pembesaran sebagai ikan konsumsi. Kegiatan pembenihan merupakan upaya untuk menghasilkan benih pada ukuran tertentu. Produk akhirnya berupa benih berukuran tertentu, yang umumnya adalah benih selepas masa pendederan. 

Budidaya ikan patin sebagai pemenuhan bibit ini cukup memiliki prospek yang bagus karena permintaan bibit juga cukup besar. Budidaya ikan patin sebagai persediaan bibit ini memerlukan waktu yang relatif pendek sehingga perputaran modal bisa dipercepat. Budidaya ikan patin dalam kategori pembesaran biasanya dilakukan saat bibit ikan patin memiliki berat 8-12 gram/ekor, dan setelah 6 bulan dapat mencapai 600-700 gram/ekor. 

Sebagian petani ikan patin memanen setelah usia 3 sampai 4 bulan karena permintaan pasar ikan patin dengan bobot yang lebih rendah per ekornya. Budi Daya Ikan patin sebagai bibit dan ikan konsumsi memiliki peluang usaha yang sama-sama menguntungkan, tergantung pilihan kita mana yang lebih memungkinkan.

  Persyaratan Budidaya Ikan Patin
Budidaya ikan Patin memerlukan beberapa persyaratan dan kondisi lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan dan perkembangannya antara lain sebagai berikut :
  1. Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan dan budi daya ikan patin adalah jenis tanah liat/lempung, tidak berporos. Jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor sehingga dapat dibuat pematang/dinding kolam.
  2. Kemiringan tanah yang baik untuk pembuatan kolam berkisar antara 3-5% untuk memudahkan pengairan kolam secara gravitasi.
  3. Apabila pembesaran patin dilakukan dengan jala apung yang dipasang disungai maka lokasi yang tepat yaitu sungai yang berarus lambat.
  4. Kualitas air untuk pemeliharaan ikan patin harus bersih, tidak terlalu keruhdan tidak tercemar bahan-bahan kimia beracun, dan minyak/limbah pabrik. Kualitas air harus diperhatikan, untuk menghindari timbulnya jamur, maka perlu ditambahkan larutan penghambat pertumbuhan jamur (Emolin atau Blitzich dengan dosis 0,05 cc/liter).
  5. Suhu air yang baik pada saat penetasan telur menjadi larva di akuarium adalah antara 26–28 derajat C. Pada daerah-daerah yang suhu airnya relatif rendah diperlukan heater (pemanas) untuk mencapai suhu optimal yang relatif stabil.
  6. PH air berkisar antara: 6,5–7.

Teknik Budidaya Ikan Patin
A. Pembibitan Ikan Patin
Pembibitan Ikan Patin merupakan upaya untuk mendapatkan bibit dengan kualitas yang baik dan jumlah yang mencukupi permintaan. Cara Tradisional bibit ikan Patin diperoleh dengan menangkap dari habitat aslinya yaitu sungai, rawa, danau dan tempat-tempat lain. Untuk tujuan komersial bibit harus diupayakan semaksimal mungkin dengan pembibitan di kolam. Persiapan dan langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Memilih calon induk siap pijah.
Induk patin yang hendak dipijahkan sebaiknya dipelihara dulu secara khusus terlebih dahulu dengan pemeliharaan yang intensif. Selama pemeliharaan, induk ikan diberi makanan khusus yang mengandung protein tinggi. Selain itu, diberikan juga rucah dua kali seminggu sebanyak 10% bobot ikan induk. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat kematangan gonad.

Ciri-ciri induk patin yang sudah matang gonad dan siap dipijahkan adalah
sebagai berikut :
a. Induk betina
1.      Umur tiga tahun.
2.      Ukuran 1,5–2 kg.
3.      Perut membesar ke arah anus.
4.      Perut terasa empuk dan halus bila di raba.
5.      Kloaka membengkak dan berwarna merah tua.
6.      Kulit pada bagian perut lembek dan tipis.
7.      kalau di sekitar kloaka ditekan akan keluar beberapa butir telur yang bentuknya bundar dan besarnya seragam.

b. Induk jantan
1.      Umur dua tahun.
2.      Ukuran 1,5–2 kg.
3.      Kulit perut lembek dan tipis.
4.      Bila diurut akankeluar cairan sperma berwarna putih.
5.      Kelamin membengkak dan berwarna merah tua.

2. Persiapan hormon perangsang/kelenjar hipofise dari ikan donor,Biasanya ikan mas.
Hormon perangsang dibuat dengan menggunakan kelenjar hipofise ikan mas, kelenjar hipofise dapat ditemukan pada bagian otak ikan mas, berwarna putih dan cukup kecil. Ambil dengan hati-hati dengan pinset. Setelah diambil dimasukkan ke dalam tabung kecil dan ditumbuk sampai benar-benar halus dan lebut, selanjutnya dicampur dengan air murni (aquades) yang dapat dibeli di apotik.

3. Kawin suntik (induce breeding).
Setelah kelenjar hipofise dicampur dengan air murni sudah siap, ambil dengan jarum suntik dan disuntikkan pada punggung Ikan patin. Ikan patin siap dipijahkan. Metode kawin suntik diterapkan untuk merangsang induk patin betina mengeluarkan telur untuk selanjutnya dibuahi oleh Patin Jantan.

4. Penetasan telur.
Telur yang sudah dibuahi akan menetas dalam waktu sekitar 4 hari, selama menunggu telur menetas perlu dipantau kondisi air. Ganti air sebagian dengan air bersih dari sumur.

5. Perawatan larva.
Benih ikan patin yang berumur 1 hari dipindahkan ke dalam akuarium atau bak berukuran 80 cm x 45 cm x 45 cm, bisa dalam ukuran yang lain. Setiap akuarium atau bak diisi dengan air sumur bor yang telah diaerasi. Kepadatan penebaran ikan adalah 500 ekor per akuarium. Aerator ditempatkan pada setiap akuarium agar keperluan oksigen untuk benih dapat tercukupi. Untuk menjaga kestabilan suhu ruangan dan suhu air digunakan heater atau dapat menggunakan kompor untuk menghemat dana. Benih umur sehari belum perlu diberi makan tambahan dari luar karena masih mempunyai cadangan makanan berupa yolk sac atau kuning telur. Pada hari ketiga, benih ikan diberi makanan tambahan berupa emulsi kuning telur ayam yang direbus. Selanjutnya berangsur-angsur diganti dengan makanan hidup berupa Moina cyprinacea atau yang biasa dikenal dengan kutu air dan jentik nyamuk.

6. Pendederan.
Benih Ikan patin dibesarkan pada kolam tebar atau bak dari semen, lebih bagus pada kolam lumpur karena mengandung banyak plankton dan fitoplankton sebagai pakan alami.

7. Pemanenan.
Benih ikan patin bisa dipanen sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
B. Pemeliharaan Pembesaran
Pemeliharaan Pembesaran ditujukan untuk pemenuhan Ikan Patin konsumsi. Ikan Patin dikonsumsi dalam berbagai ukuran, antara lain 200 gram sampai 1 kg. Masa panen menyesuaikan dengan permintaan pasar. Ada sebagian yang lebih senang ukuran kecil sekitar 200 gram ada yang lebih dari itu. Pada Usia 6 bulan ikan patin sudah mencapai bobot 600-700 gram.

Ikan Patin akan tumbuh lebih baik di kolam lumpur dengan aliran air yang mengalir cukup baik, meski demikian bisa juga dipeihara pada kolam semen yang tidak mengalir, tetapi perlu diperhatikan kualitas air agar tetap dalam konsisi yang baik. Langkah-langkah pemeliharaan Ikan Patin Sebagai Berikut:

1. Pemupukan
Pada kolam lumpur idealnya perlu dilakukan pemupukan sebelum ikan patin ditebarkan. Pemupukan kolam bertujuan untuk meningkatkan makanan alami dan produktivitas kolam, yaitu dengan cara merangsang pertumbuhan makanan alami sebanyak-banyaknya.Pupuk yang biasa digunakan adalah pupuk kandang atau pupuk hijau dengan dosis 50–700 gram/m 2.

2. Pemberian Pakan
Faktor yang cukup menentukan dalam budi daya ikan patin adalah faktor pemberia makanan. Faktor makanan yang berpengaruh terhadap keberhasilan budi daya ikan patin adalah dari aspek  kandungan gizinya, jumlah dan frekuensi pemberin makanan. Pemberian makan dilakukan 2 kali sehari (pagi dan sore). Jumlah makanan yang diberikan per hari sebanyak 3-5% dari jumlah berat badan ikan peliharaan. Jumlah makanan selalu berubah setiap bulan, sesuai dengan kenaikan berat badan ikan. Hal ini dapat diketahui dengan cara menimbangnya 5-10 ekor ikan contoh yang diambil dari ikan yang dipelihara (sampel). Pakan yang diberikan adalah Pelet dan bisa ditambahkan makanan alami lainnya seperti kerang, keong emas,bekicot, ikan sisa, sisa dapur dan lain-lain. Makanan alami yang diperoleh dari lingkungan selain mengandung protein tinggi juga menghemat biaya pemeliharaan.

3. Penanganan Hama Dan Penyakit
Salah satu kendala dan masalah Budi daya ikan patin adalah hama dan penyakit.  Pada pembesaran ikan patin di jaring terapung dan kolam hama yang mungkin menyerang antara lain lingsang, kura-kura, biawak, ular air, dan burung. Cegah akses masuk hama tersebut ke kolam atau dengan memasang lampu penerangan si sekitar kolam. Hama tersebut biasanya enggan masuk jika ada sinar lampu. 

Penyakit ikan patin ada yang disebabkan infeksi dan non-infeksi. Penyakit non-infeksi adalah penyakit yang timbul akibatadanya gangguan faktor yang bukan patogen. Penyakit non-infeksi ini tidak menular. Sedangkan penyakit akibat infeksi biasanya timbul karena gangguan organisme patogen.

4. Pemanenan Ikan Patin
Pemanenan adalah saat yang ditunggu pada budi daya ikan patin. Meski terlihat sederhana pemanenan juga perlu memperhatikan beberapa aspek agar ikan tidak mengalami kerusakan,kematian, cacat saat dipanen. Sayang jika budi daya ikan patin sudah berhasil dengan baik, harus gagal hanya karena cara panen yang salah. 

Penangkapan ikan dengan menggunakan jala apung akan mengakibatkan ikan mengalami luka-luka. Sebaiknya penangkapan ikan dimulai dibagian hilir kemudian bergerak kebagian hulu. Jadi bila ikan didorong dengan kere maka ikan patin akan terpojok pada bagian hulu. Pemanenan seperti ini menguntungkan karena ikan tetap mendapatkan air yang segar sehingga kematian ikan dapat dihindari.

Pemasaran Ikan Patin dalam bentuk segar dan hidup lebih diminati oleh konsumen, karena itu diusahakann menjual dalam bentuk ini. Harga Ikan Patin Per kilogram kurang lebih Rp 15.000-25.000,-

Demikian sebagai informasi, semoga dapat bermanfaat
terima kasih

SEX REFERSAL PADA IKAN

Sex reversal merupakan саrа pembalikan arah perkembangan kelamin ikan уаng ѕеhаruѕnуа berkelamin jantan diarahkan perkembangan gonadnya mеnјаdі betina аtаu sebaliknya. 

Teknik іnі dilakukan pada saat belum terdiferensiasinya gonad ikan secara јеlаѕ аntаrа jantang dаn betina pada waktu menetas. Sex reversal merubah fenotif ikan tetapi tіdаk merubah genotifnya.
Sex reversal Pada Ikan
Sex reversal Pada Ikan
Teknik sex reversal mulаі dіkеnаl pada tahun 1937 ketika estradiol 17 β disintesis untuk реrtаmа kalinya dі Amerika Serikat. Pada mulanya teknik іnі diterapkan pada ikan guppy (Poecilia reticulata).

Kemudian dikembangkan оlеh Yamamato dі Jepang pada ikan medaka (Oryzias latipes). Ikan medaka betina уаng diberi metiltestosteron аkаn berubah mеnјаdі jantan. Sеtеlаh mеlаluі bеrbаgаі penelitian teknik іnі menyebar keberbagai negara lаіn dаn diterapkan pada bеrbаgаі jenis ikan.

Awalnya dinyakini bаhwа saat уаng bаіk untuk mеlаkukаn sex reversal аdаlаh bеbеrара hari ѕеbеlum menetas (gonad belum didiferensiasikan).Teori іnі pun berkembang kаrеnа adanya fakta уаng mеnunјukkаn bаhwа sex reversal dapat diterapkan mеlаluі embrio dаn induk уаng sedang bunting.

Manfaat

Penerapan sex reversal dapat menghasilkan populasi monosex (kelamin tunggal). Kegiatan budidaya secara monosex (monoculture) аkаn bermanfaat dаlаm mempercepat pertumbuhan ikan. Hаl іnі dikarenakan adanya perbedaan tingkat pertumbuhan аntаrа ikan berjenis jantan dеngаn betina. Bеbеrара ikan уаng berjenis jantan dapat tumbuh lеbіh cepat daripada jenis betina misalkan ikan nila dаn ikan lele amerika.

Untuk mencegah pemijahan liar dapat dilakukan mеlаluі teknik ini. Pemijahan liar уаng tіdаk terkontrol dapat menyebabkan kolam аkаn cepat penuh dеngаn bеrbаgаі ukuran ikan. Total biomass ikan tinggi nаmun kualitasnya rendah. Pemeliharaan ikan monoseks аkаn mencegah perkawinan dаn pemijahan liar sehingga kolam tіdаk cepat dipenuhi ikan. Sеlаіn іtu ikan уаng dihasilkan аkаn berukuran besar dаn seragam. Cоntоh ikan уаng cepat berkembangbiak уаіtu ikan nila dаn mujair.

Pada bеbеrара jenis ikan hias ѕереrtі cupang, guppy, kongo dаn rainbow аkаn mеmіlіkі penampilan tubuh уаng lеbіh bаіk pada jantan daripada ikan betina. Dеngаn dеmіkіаn nіlаі jual ikan jantan lеbіh tinggi ketimbang ikan betina.

Sex reversal јugа dapat dimanfaatkan untuk teknik pemurnian ras ikan. Tеlаh lama diketahui ikan dapat dimurnikan dеngаn teknik ginogenesis уаng produknya аdаlаh ѕеmuа betina. Mejelang diferensiasi gonad sebagian dаrі populasi betina tersebut dіаmbіl dаn diberi hormon androgen berupa metiltestosteron sehingga mеnјаdі ikan jantan. Sеlаnјutnуа ikan іnі dikawinkan dеngаn saudaranya dаn diulangi bеbеrара kali ѕаmраі diperoleh ikan dеngаn ras murni.

Perbedaan Dеngаn Hermaprodit

Pada kasus hermaprodit, hormon уаng dіbеrіkаn hаnуа аkаn mempercepat proses реrubаhаn ѕеdаngkаn pada sex reversal perubahannya benar-benar dipaksakan. Ikan уаng ѕеhаruѕnуа berkembang mеnјаdі betina dibelokkan perkembangannya mеnјаdі jantan mеlаluі proses penjantanan (maskulinisasi). Sеdаngkаn ikan уаng ѕеhаruѕnуа mеnјаdі jantan dibelokkan mеnјаdі betina mеlаluі proses pmbetinaan (feminisasi).

Metode Sex Reversal

Sex reversal dapat dilakukan mеlаluі terapi hormon (cara langsung) dаn mеlаluі rekayasa kromosom (cara tіdаk langsung). Pada terapi lаngѕung hormon androgen dаn estrogen mempengaruhi fenotif tetapi tіdаk mempengaruhi genotif. Metode lаngѕung dapat diterapkan pada ѕеmuа jenis ikan apapun sek kromosomnya. Cаrа lаngѕung dapat meminimalkan jumlah kematian ikan. Kelemahan dаrі саrа іnі аdаlаh hasilnya tіdаk bіѕа seragam dikarenakan perbandingan alamiah kelamin уаng tіdаk ѕеlаlu sama. Misalkan pada ikan hias, nisbah kelamin anakan tіdаk ѕеlаlu 1:1 tetapi 50% jantan:50% betina pada pemijahan pertama, dаn 30% jantan:50% betina pada pemijahan berikutnya.

KOMPETENSI KEWIRA USAHAAN

Sebagai seorang wira usaha, tentu saja kita berkeinginan untuk menjadi sukses. kesuksesan seorang wira usaha tidak mungkin bisa berjalan dengan sendirinya tanpa memiliki ketrampilan. 

oleh karena itu untuk menjadi seorang Wira Usaha harus memiliki Ketrampilan. jadi ketrampilan adalah hal yg sangat penting bagi Wira Usahawan.

Adapun bagi wira usaha yg ingin sukses ada beberapa yg harus dimiliki umumnya adalah mereka yang memiliki kompetensi yaitu:

seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan kualitas individu yang meliputi sikap, motivasi, nilai serta tingkah laku yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan/kegiatan.
Keterampilan yang harus dimiliki Suryana (2003) :
a. Managerial skill
b. Conceptual skill
c. Human skill (keterampilan memahami, mengerti, berkomunikasi dan berelasi)
d. Decision making skill (keterampilan merumuskan masalah dan mengambil keputusan)
e. Time managerial skill ( keterampilan mengatur dan menggunakan waktu) Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan individu yang langsung berpengaruh pada kinerja, Kinerja bagi wirausaha merupakan tujuan yang ingin dicapai.

Demikian sampai disini dulu semoga bermanfaat, jangan lupa anda perlu membaca dan mengetahui beberapa hal yg harus anda pelajari yaitu:

1. Jiwa dan sikap seorang Wira Usaha
2. Hakikat Kewira Usahaan
3. Tumbuhkan sikap kita sebagai wira Usaha
Sampai disini dulu, semoga bermanfaat

CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB)

Benih merupakan faktor penting dalam pemeliharaan ikan. Benih harus tersedia dalam dalam jumlah yang cukup, berkualitas tinggi, dan tepat waktu. Penggunaan benih berkualitas merupakan salah satu jaminan keberhasilan panen. Salah satu indikator untuk mengukur kualitas benih adalah laju pertumbuhan dan tingkat kematian.


Penggunaan benih yang tidak berkualitas akan menyebabkan usaha pemeliharaan tidak ekonomis karena pemberian pakan menjadi tidak efisien, pertumbuhan lambat dan tidak seragam, mudah terserang penyakit sehingga menyebabkan produksi dan nilai produksi rendah.   

Akhir-akhir ini beberapa ikan seperti lele dumbo dan nila mengalami penurunan kualitas. Pada awal lele dumbo berkembang di Indonesia (tahun 1985), pemeliharaan benih ukuran 3-5 cm menjadi ukuran konsumsi dengan bobot antara 125 – 150 gram/ekor dapat dicapai dalam waktu 70 hari. Namun saat ini dengan pola pemeliharaan yang sama, waktu pemeliharaannya menjadi 100 hari. Penurunan laju pertumbuhan ini dapat disebabkan oleh menurunnya kualitas genetik.

Rendahnya kualitas genetik akan berakibat negatif terhadap sifat-sifat penting dalam budidaya ikan antara lain menurunnya tingkat kelulusan hidup dan pertumbuhan, meningkatnya individu yang asimetri dan abnormal. Seiring meningkatnya kebutuhan benih, banyak orang melakukan pembenihan sendiri. Benih yang dihasilkan kemudian dibesarkan dan dipijahkan lagi. Benih berikutnya juga dibesarkan dan dipijahkan lagi oleh pembenih lainnya. Begitu seterusnya tanpa ada kontrol secara biologis dan genetik.


Akibat kesalahan kolektif tersebut, mutu genetik menjadi semakin menurun dan kemudian berdampak pada pertumbuhan ikan. Karena pembenih memijahkan induk ikan yang masih berkerabat sangat dekat, atau yang biasa disebut kawin sekerabat (inbreeding). Akibatnya usaha budidaya menjadi tidak ekonomis karena menggunakan induk yang tidak berkualitas.


A.           BENIH BERKUALITAS


Untuk memperoleh benih berkualitas, beberapa kriteria yang dapat digunakan antara lain sebagai berikut:


1.             Pembenih Terpercaya


Benih berkualitas dihasilkan oleh hatchery(balai benih) atau pembenih (breeder) terpercaya, yang menerapkan sistem produksi benih yang baik.


2.            Sehat dan Tidak Cacat


Benih yang hendak dipelihara haruslah benih yang sehat dan tidak cacat, baik cacat karena turunan maupun cacat karena luka atau terserang prnyakit. Benih yang sehat akan aktif bergerak dan akan merespon bila diberi rangsangan.


3.            Seragam


Benih yang berukuran seragam dapat memanfaatkan pakan lebih efisien karena tidak ada ikan yang selalu kalah bersaing dalam memperoleh makanan.


4.            Respon terhadap Pemberian Pakan


Benih yang berkualitas akan merespon pemberian pakan dengan menyambarnya ketika diberi pakan.


5.            Bebas dari Organisme Penyakit


Benih berkualitas bebas dari organisme penyakit seperti parasit, bakteri, jamur, atau virus.


6.            Sesuai dengan Standar


Benih berkualitas dapat dikenali berdasarkan sifatnya dalam memenuhi kriteria kualitatif maupun kuantitatif.


Kriteria kualitatif adalah kondisi yang ditunjukan oleh benih berdasarkan asal-usul dan hasil pengamatan secara kasat mata. Benih yang baik merupakan hasil pemijahan yang bukan satu keturunan dengan bentuk tubuh yang normal dengan pergerakan aktif, bak terhadap arus air maupun terhadap rangsangan dari luar.


Kriteria kuantitatif dapat diketahui dari data umur, panjang, keseragaman ukuran, bobot minimal, serta keseragaman kelincahan gerakannya terhadap rangsangan dari luar dan terhadap arus air.


B.            CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik)


   CPIB merupakan standar system mutu perbenihan paling dasar/sederhana yang seharusnya diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu, dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan,telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol melalui penera.pan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).
Skema proses untuk mendapatkan benih ikan yang bermutu adalah sebagai berikut :

PENYULUH PERIKANAN


ISTILAH DALAM PENYULUHAN PERIKANAN
Penyuluh Perikanan
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Khususnya Penyuluhan Perikanan banyak sekali kita temui beberapa istilah yang sering kita gunakan. Dalam postingan ini sengaja dibuat sedemikian rupa untuk menjadi bahan Pengetahuan bagi kita semua dan semoga bermanfaat. 

  1. Kelembagaan pelaku utama perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.
  2. Penumbuhan kelembagaan pelaku utama adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok.
  3. Pengembangan kelembagaan Pelaku utama adalah adalah upaya mewujudkan kelembagaan pelaku utama yang dinamis, dimana para pelaku utama mempunyai disiplin, tanggungjawab dan terampil dalam kerjasama mengelola kegiatan usahanya, serta dalam upaya meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha kearah yang lebih besar dan bersifat komersial, kelompok pelaku utama dikembangkan melalui kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok perikanan (Gapokkan), Asosiasi dan Korporasi.
  4. Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan masyarakat yang melakukan usaha dibidang kelautan dan perikanan beserta keluarga intinya.
  5. Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
  6. Pembudidaya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
  7. Pengolah ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan usaha pengolahan ikan.
  8. Pemasar hasil perikanan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan kegiatan pemasaran ikan dan produk ikan.
  9. Penyuluh Perikanan adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan perikanan baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya.
  10. Fasilitasi adalah upaya memberikan kemudahan dalam bentuk intervensi atau dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok atau kelembagaan dalam masyarakat, agar mereka mampu mengerahkan potensi dan sumber daya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
  11. Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap sektor kelautan dan perikanan sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri bagi kesejahteraannya sendiri, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam keseluruhan proses pembangunan.
  12. Kelompok Usaha Bersama (KUB), yang selanjutnya disebut KUB adalah badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.
  13. Kelompok Pembudidaya Ikan, yang selanjutnya disebut POKDAKAN adalah kumpulan pembudidayaan ikan yang terorganisir.
  14. Kelompok Pengolah Pemasar, yang selanjutnya disebut POKLAHSAR adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.
  15. Kelompok Usaha Garam Rakyat, yang selanjutnya disebut KUGAR adalah kumpulan Pelaku Usaha produksi garam rakyat yang terorganisir yang dilakukan di lahan tambak (petambak garam rakyat), dengan cara perebusan (pelaku usaha produksi garam dengan cara perebusan) atau dengan cara mengolah air laut menjadi garam (pelaku usaha produksi garam skala rumah tangga).
  16. Kelompok masyarakat pengawas, yang selanjutnya disebut POKMASWAS adalah kelompok masyarakat yang ikut membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
  17. Gabungan Kelompok Perikanan, yang selanjutnya disebut GAPOKKAN adalah kumpulan atau gabungan dari kelompok-kelompok perikanan dari beberapa bidang yang mempunyai tujuan bersama.
  18. Asosiasi Perikanan adalah kumpulan dari gabungan kelompok perikanan yang mempunyai tujuan bersama dengan jenis usaha yang sama.
  19. Kelas Pemula adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai terbawah dan terendah pada batas skoring penilaian dari 0 sampai dengan 350 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerja sama, dan akses informasi pasar, serta diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
  20. Kelas Madya adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai menengah pada batas skoring penilaian dari 351 sampai dengan 650 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Camat.
  21. Kelas Utama adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai tertinggi pada batas skoring penilaian dari 651 sampai dengan 1.000 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Bupati.
Demikian dan masih banyak lagi yg belum sempat dituangkan dalam postingan ini, ...
Semoga Bermanfaat

 Sumber referensi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan SDMKP
Pusat Pengembangan Penyuluhan Perikanan

KKP Targetkan 7 Ribu Sertifikasi Budidaya Ikan

Budidaya Ikan
Tuntutan standar yang semakin tinggi dalam sistem mutu di tingkat perdagangan nasional maupun Internasional, tidak hanya menuntut produk perikanan aman dikonsumsi tetapi juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kesehatan dan kenyamanan ikan serta sosial ekonomi. 

Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) adalah salah satu upaya untuk mendukung pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan budidaya.


Sertifikasi CBIB ini sekaligus memberikan nilai tambah pada produk perikanan budidaya, yang selaras dengan konsep industrialisasi perikanan budidaya. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, ketika membuka Forum Koordinasi Auditor Sertifikasi CBIB

Menurut Slamet, capaian kinerja sertifikasi CBIB yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan. Tercatat, pada tahun 2011 capaian kinerja Sertifikasi  109,8 Persen atau 2.196 unit dari target 2.000 unit pembudidayaan ikan yang tersertifikasi. Pada tahun 2012 sertifikasi CBIB mencapai 3.811 unit atau meningkat sebesar 73,54 Persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk target sertifikasi CBIB pada tahun 2013 adalah 7.000 unit. 

Untuk memenuhi target sertifikasi CBIB 2013, diperlukan kegiatan yang terintegrasi dan bertahap melalui pembinaan bagi pembudidaya dan petugas. Sedangkan penerapan prinsip-prinsip CBIB di unit pembudidayaan ikan akan dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian. “Mulai tahun 2013, , kinerja CBIB  menjadi salah satu indikator kinerja yang dipantau dan dievaluasi oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan) secara periodik. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hasil perikanan budidaya sehingga mampu memiliki daya saing tinggi di pasar global demikian juga meningkat serapannya di pasar lokal,” jelas Slamet.

Slamet menegaskan, untuk mendukung capaian kinerja sertifikasi CBIB, mulai tahun 2013, kewenangan sertifikasi CBIB telah didelegasikan kepada 15 Provinsi. Daerah yang terpilih yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan Ditjen Perikanan Budidaya melakukan pembinaan terhadap personil di provinsi-provinsi tersebut dan sekaligus melakukan monitoring pelaksanaannya. “Saat ini, sertifikasi CBIB, sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya. Ke depan, kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB akan sangat diperlukan sehingga peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri oleh masyarakat. Peningkatan produksi dan terjaminnya mutu hasil perikanan budidaya, menjadikan masyarakat pembudidaya sejahtera,” katanya.

           

Bisa Bersemi

Slamet menjelaskan, tahun 2013, arah kebijakan pembangunan perikanan budidaya dilaksanakan dengan strategi pengembangan kawasan minapolitan perikanan budidaya melalui industrialisasi berbasis blue economy, melalui slogan BISA BERSEMI  atau Bisnis Aquaculture Berbasis Blue Economy. Sebagai realisasinya, kebijakan pengelolaan sumberdaya perikanan budidaya dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan investasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sumberdaya manusia yang diselenggarakan secara terintegrasi berbasis industri. “Untuk dapat memproduksi pangan khususnya produk perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan mutu tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja, tetapi juga diperlukan adanya Sistem Jaminan Mutu melalui penerapan CBIB sejak pra produksi sampai dengan pasca produksi,” tegas Slamet.

Slamet menjelaskan, pemerintah sudah cukup lama berupaya agar berbagai ketentuan dagang yang menyangkut keamanan pangan dipasar internasional ditinjau kembali. Pasalnya, telah banyak perubahan tentang kondisi sistem budidaya ikan di Indonesia. Hasilnya, Komisi Eropa telah mencabut CD 220/2010 tentang wajib uji residu antibiotika produk budidaya Indonesia yang masuk ke Uni Eropa (UE) pada November 2012. Dengan dicabutnya aturan ini produk budidaya Indonesia akan lebih mudah masuk ke pasar  UE yang selanjutnya menambah devisa negara. Selanjutnya, pada tanggal 25 Februari - 7 Maret 2013, Tim Inspeksi UE berkunjung ke Indonesia untuk melakukan Audit Penerapan Sistem Mutu dan memverifikasi hasil tindakan perbaikan inspeksi tahun 2012. “Dari Hasil Inspeksi tersebut, Indonesia mendapat apresiasi yang positif karena telah banyak upaya dan tindakan perbaikan atas temuan hasil inspeksi yang dilakukan Tim Inspeksi UE,” jelasnya.

Slamet menambahkan, hal penting lain yang perlu diperhatikan dalam pencapaian target sertifikasi CBIB adalah mendorong diterimanya Sertifikat CBIB oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI). Sebagai bagian dari sistem itu diperlukan adanya harmonisasi Standar Nasional dengan Sandar Internasional maupun Regional, yaitu FAO Guidelines for Good Aquaculture Practices (GAP) Certification dan ASEAN Shrimp GAP Standard. “Ditjen Perikanan Budidaya bekerjasama dengan stakeholder terkait telah melakukan harmonisasi standar CBIB dengan standar Internasional tersebut yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi CBIB. Program ini akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan," tambahnya.

Jakarta, 29 April 2013
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi

Indra Sakti, SE, MM
Narasumber :

1. Dr. Slamet Soebjakto, M.Si
    Direktur Jenderal Perikanan Budidaya 

2. Indra Sakti, SE, MM
    Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi